Pengantar Rethoric
Theory
Retorika (dari bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik
pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui
karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles
mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul 'Grullos'
atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau
teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan
menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui
pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan
nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke
(1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis,
bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik
sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika
klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan di atas) dan praktik kontemporer
dari retorika yang termasuk analisa atas teks tertulis dan visual.
Rethoric theory
Retorika mulai dikenal pada tahun
465 SM, ketika Corax menulis makalah bejudul Techne Lagon (Seni kata-kata).
Pada waktu itu seni berbicara atau llmu berbicara hanya digunakan untuk membela
diri dan mempengaruhi orang lain. Membela diri di pengadilan ketika orang lain
mengambil tanah atau mengakui tanahnya karena waktu itu belum ada sertifikat
tanah. Membela diri ketika seseorang, katakanlah orang kaya raya dituduh
mengorbankan kehormatannya dengan hanya mencari setandan pisang di kebun dan
sebagainya. Singkat retorika atau ilmu komunikasi pada waktu itu hanya
digunakan untuk membela diri yang berhubungan dengan kepentingan sesaat dan
praktis.
Asumsi-asumsi Retorika
1. Pembicara yang
efektif harus mempertimbangkan khlayak mereka. Asumsi ini menekankan bahwa
hubungan antara pembicara – khlayak harus dipertimbangkan. Para pembicara tidak
boleh menyusun atau menyampaikan pidato mereka tanpa mempertimbangkan
khalayaknya, tetapi mereka harus berpusat pada khalayak. Dalam hal ini,
khalayak dianggap sebagai sekelompok besar orang yang memiliki motivasi,
keputusan, dan pilihan dan bukannya sebagai sekelompok besar orang yang
homogeny dan serupa. Asumsi ini menggarisbawahi definisi komunikasi sebagai
sebuah proses transaksional. Agar suatu pidato efektif harus dilakukan analisis
khalayak (audience analysis), yang merupakan proses mengevaluasi suatu khalayak
dan latar belakangnya dan menyusun pidatonya sedemikian rupa sehingga para
pendengar memberikan respon sebagaimana yang diharapkan pembicara.
2. Pembicara
yang efektif menggunakan beberapa bukti dalam presentasi mereka. Asumsi ini
berkaitan dengan apa yang dilakukan pembicara dalam persiapan pidato mereka dan
dalam pembuatan pidato tersebut. Bukti-bukti yang dimaksudkan ini merujuk pada
cara-cara persuasi yaitu: ethos, pathos dan logos. Ethos adalah karakter,
intelegensi, dan niat baik yang dipersepsikan dari seorang pembicara. Logos
adalah bukti logis atau penggunaan argument dan bukti dalam sebuah pidato.
Pathos adalah bukti emosional atau emosi yang dimunculkan dari para anggota
khalayak.
Contoh Kasus
Retorika bisa dibilang adalah sebuah seni berbicara.
Ada banyak contoh kasus dari teori ini, salah satunya adalah ketika seseorang
berbicara di khalayak banyak atau disebut dengan pidato. Selain itu juga,
ketika kita berbicara dan meyakinkan dihadapan teman kita itu bisa disebut
sebagai praktek retorika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar