Kamis, 26 September 2019

Yuk Nyentrik Tanpa Sampah Plastik


            Sadarkah kalian mengenai lingkungan hidup yang semakin tidak karuan? budaya penggunaan plastik saat ini dianggap maklum dan terus menerus dilakukan setiap saat, sehingga ini yang menjadi faktor mengapa sampah plastik sangat membludag dan susah untuk diatasi . Padahal plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ribuan tahun untuk bisa terurai.
Sadar atau tidak manusia sangat dekat dengan penggunakan plastik. Bagaimana tidak  plastik memberi kemudahan dan kenyamanan karena mudah dibawa kemana- mana, ringan, kuat dan praktis. Maka tak heran ketika kita berbelanja, baik itu sandang,papan, pangan biasanya akan dikemas dengan plastik. Ditambah dengan gaya hidup konsumtif itu tumbuh disetiap harinya sehingga sampah plastik semakin banyak dan sangat sulit untuk dihentikan. Tapi tidak ada salahnya, sebenarnya kita bisa menangani itu dengan mulai mengubah budaya penggunaan plastik dalam hidup kita.
 Sebelum terlambat,banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencintai alam kita. Yuk mulai saat ini tanamkan rasa cinta dan peduli pada alam, mulai cintai lingkungan dengan cara ketika berbelanja menggunakan tas pribadi, kurangi pembelian barang yang dikemas dengan plastik. Perlu diketahuai bahwa segala macam sampah plastik yang ada disekitar,  bisa disulap dengan cara mengalihfungsikan agar bisa bermanfaat. Contohnya adalah botol plastik digunakan sebagai pot tanaman, sampah plastik kemasan makanan bisa dijadikan sebagai maianan, hiasan dan aksesoris yang bisa mempercantik lingkungan di rumah . Sudah tidak ada alasan untuk menunda mencintai alam kita, mari kurangi sampah plastik. Jangan takut! Melalui pengurangan penggunaan plastik tidak akan membuat kita rugi tapi justru mendatangkan keuntungan.
Tunggu apalagi?
Yuk saatnya hidup nyentrik tanpa plastik.!

Selasa, 27 Maret 2018

Stereotipe Gender Game Online Terhadap Anak


Hallo guys, gimana kabar kalian?, baik kan pastinya. Kali ini saya akan memberikan sebuah informasi berkaitan dengan anak dan game online. Penasaran kan? Yuk kita lihat...cek this out guys.

Seperti yang kita ketahui pengguna internet aktif di Indonesia lebih dari 50% dari jumlah penduduk. Menurut APJII ( Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ) tahun 2017 mencapai 143 juta jiwa atau setara dengan 51,43% dari 260 juta jiwa. APJII menyatakan pengguna internet usia anak 8-14 tahun sekitar 16% dari pengguna internet aktif di Indonesia, dan sekitar 96% anak usia 8-14 tahun memakai internet untuk bermain game online. Sedangkan di tahun 2016  repubika.co menyatakan sekitar 25% dari 572 orang tua yang memiliki anak usia dibawah 12 tahun membiarkan anak mereka menggunakan gadget dan berinteraksi dengan game online. Menurut republika.co hampir 15% responden mengatakan bahwa anak mereka merasa hilang tanpa adanya gadget dan juga para orang tua memandang kebiasaan hi-tech sebagai tanda anak mereka telah terobsesi atau kecanduan gadget khususnya game online. Banyak yang tak sadar bahwa game online juga terdapat hal hal yang sering kali menjadi kekhawatiran yaitu adanya stereotipe gender yang tentunya merubah mental anak dan juga menggeser pola pola realitas sosial kehidupan mereka

Stereotipe Gender di Game Online? Apa itu...?

Studi gender sejak tahun 1990-an hanya berfokus pada dampak dari praktik gender, bukan melihat jenis kelamin sebagai budaya yang di konstruksikan. Melalui bukunya Gender Trouble ( 1990 ) dan bodies that matter ( 1993 ), Judith Butler salah satu peneliti menyebutkan bahwa gender juga terkait dengan tindakan kita sehari hari dan pembagian jenis kelamin merupakan hal keliru. Sterotipe adalah keyakinan keyakinan tentang karakteristik seseorang ( ciri kepribadian, perilaku, nilai pribadi ) yang diterima sebagai suatu kebenaran kelompok sosial ( Manstead dan Hewstone, 1996:628). Jadi menurut saya stereotipe gender adalah sebuah keyakinan masyarakat terhadap perbedaan peran perempuan dan laki laki yang dilihat dari ciri fisik, kepribadian, nilai, dan lainnya yang merupakan dianggap sebagai sebuah kebenaran dalam kehidpuan sosial. Stereotip gender biasanya terjadi di lingkungan masyarakat, sekolah, dunia kerja dan bahkan kali ini mulai muncul dalam sebuah game online. Walaupun tidak selamanya stereotipe berdampak negatif , ada juga yang berdampak positif.

Kali ini Game online yang diminati oleh banyak kalangan ternyata menyimpan sebuah hal yang mungkin banyak yang tidak menyadarinya, yaitu stereotipe gender. Stereotipe gender yang ada di Game online tidak hanya berdampak bagi kebanyakan perempuan tetapi berdampak juga terhadap anak laki laki. Menurut kemenkominfo.go.id tahun 2016 terdapat setidaknya 6  game favorit yang mendapatkan  respon terbanyak dari anak perempuan usia 7-12 tahun, yaitu Dress Up Diary, Romantic Journey Love Story, Princess Prom Night-Dress up, I Love pasta, Bakery Story, dan Bonnie s Brunch. Kebanyakan game basis perempuan adalah game dalam hal pakaiaan, kecantika, salon, dan masak di dapur. Sebagai contoh adalah game Dress Up Diary, game ini berisi konten kecantikan seorang wanita dan menceritakan bahwa seorang wanita cantik berambut panjang lurus, merawat wajah dan pergi ke salon, tubuh langsing, tinggi,  dan kulit putih. Secara tidak langsung Game ini memberikan sebuah konstruksi sosial sejak dini kepada anak bahwa seorang waita idaman dan cantik harus memiliki rambut lurus, tubuh langsing, tinggi, kulit putih. Namun bagaimana dengan anak yang berusaha untuk menjadi seorang tokoh game tadi?. Mereka memaksakan kehendak, dan akan terjadi gangguan mental. Sebagai contoh saya mempunyai seorang saudara perempuan yang memang sejak usia kurang dari 10 tahun dia sudah diperkenalkan gadget dan game online, tentunya dia mencoba untuk memainkan sebuah game online khusus wanita yang tokohnya adalah barbie. Tapi sayangnya dia tidak memiliki fisik yang tinggi, dia pendek, dan hitam. Karena sudah terkonstruksi oleh game online sejak dia sudah beranjak dewasa hingga berumur 16 tahun dia merasa tidak cantik seperti tokoh barbie, dan pada akhirnya dia sering berteriak di rumahnya bahwa dia ingin tinggi seperti barbie, ingin putih seperti barbie, dan ingin cantik seperti barbie. Menurut saya ini adalah salah satu dampak adanya game online yang sangat luar biasa sehingga seseorang benar benar sudah dikonstruksi bahwa perempuan cantik seperti tokoh barbie. Dan yang menurut saya ekstrim adalah ketika seseorang sudah merubah fisik secara total dan permanen dengan cara melakukan operasi untuk menjadi tokoh game seperti yang mereka harap.

Selain stereotipe gender terhadap anak perempuan, ternyata game onlie untuk anak laki-laki juga tak beda jauh, ada beberapa game online yang paling sering diunduh ,yaitu combat squad, tales of the rays, titanfall, voletarium:sky explorers,mobile legends,super mario run dan island delta. Tidak berbeda jauh, game online ini mencoba melakukan konstruksi makna terhadap anak laki-laki. Misalnya seorang laki aki idaman adalah mereka yang memiliki tubuh ideal, kaya, dan memiliki banyak wanita. Selain itu, disini juga mengkonstruksi laki laki perkasa adalah yang dapat melakukan adu jotos, karena tak jarang adegan tokoh dalam game online memperlihatkan aksi kelahi dan menembak.

Dengan adanya stereotipe gender game online terhadap anak akan berdampak dari sisi mental anak, banyak anak yang meniru adegan, fashion, lifestyle yang terpampang dalam game online yang memang bukan menjadi bagian mereka. Sehingga timbulah pembunuhan, penembakan, melakukan operasi, dan mengubah ciri fisik seseorang yang menurut saya menyalahi kodrat.

Nah... untuk itu guys kita sebagai orang yang sudah dewasa dan paham tentang bahaya game yang tidak  hanya bahaya dari segi kesehatan tetapi juga kita khawatir jika game online ini telah mengkonstruk mental dan pikiran kita , dan munculnya stereotipe gender kita harus memiliki solusi untuk mencegah anak anak agar tidak selalu hidup dengan game. Karena untuk menghindarkan anak dari game dan gadget itu suatu hal yang mustahil, oleh karena itu kita mencoba menjadi bagian dari anak, melakukan pendekatan, memberikan sebuah pengalaman tentang bahaya game, dan juga diajak memahami realitas game kedalam realitas sosial.

Oke guys....sekian ya...semoga bermanfaat...nantikan karya saya selanjutnya...bye...



Daftar Pustaka

Lievrouw, Leah A. & Sonia Livingstone. 2006. Handbook of New Meedia: Social Shapping and Social Consequences of ITCs. London:Sage Publication Ltd

APJII.org.id

kemenkominfo.go.id









Selasa, 20 Maret 2018

EKSISTENSI KAUM HOMOSEKSUAL ( GAY ) SEBAGAI BENTUK FORMS OF EXPRESSION DI AKUN MEDIA SOSIAL


Hello Guys... apa kabar? Kabar baik kan... Kali ini saya akan membahas tentang eksistensi kaum Homoseksual ( Gay ) di berbagai media sosial... penasaran? Yuk... cek this out

Dengan adanya perubahan zaman menjadi dunia digital ini, tentunya banyak hal yang akan kita temukan, dan dapat kita lakukan. Salah satu keuntungan dengan adanya era digital ini adalah akses akan internet menjadi lebih mudah, dan tidak dipungkiri lebih dari 50% penduduk indonesia adalah pengguna internet aktif. Menurut APJII ( Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ) bahwa lebih dari 143 juta jiwa masyarakat indonesia dapat mengakses internet, dan 51, 43% diantaranya adalah Laki-Laki. Menurut Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Randi Ohoinaung Pada tahun 2016 kaum homoseksual mencapai sekitar 20 juta orang dari 250 juta penduduk Indonesia atau sekitar 8% dari jumlah penduduk Indonesia.

Sudah tahu Gay itu apa?..

Sinly Evan Putra (2008) berpendapat bahwa, homoseksual dapat diartikan sebagai kelainan terhadap orientasi seksual yang ditandai dengan timbulnya rasa suka terhadap orang lain yang mempunyai kelamin sejenis atau identitas gender yang sama. Sedangkan menurut Dali Gulo (Abu Al-Ghifari: 2002: 105) mengatakan bahwa homoseksual merupakan  kecenderungan untuk memiliki hasrat seksual atau mengadakan hubungan seksual dengan jenis kelamin yang sama. Jadi dapat disimpulkan bahwa Gay atau Homoseksual adalah orientasi seseorang untuk menyukai seseorang atau individu lain yang mempunyai identitas kelamin sama.

Perkembangan Gay di Indonesia dari tahun ke tahun cukup signifikan , menurut KAMERAD ( Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi ) jumlahh Gay di Indonesia mengalami kenaikan hingga 4% dari lima tahun terakhir, pada tahun 2012 jumlah gay mencapai 10 juta jiwa dan pada akhir tahun 2017 ini jumlah gay di indonesia semakin meningkat di angka 8% atau sekitar 20 juta jiwa. Beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya kaum Gay ini adalah kehidupan yang bersifat individulistik yang kurang mendapatkan teguran teguran sosial dari keluarga, serta faktor berkembangnya digitalisasi yang dimana akses internet makin terbuka lebar. Terbukanya akses internet sekarang ini menjadi salah satu “keuntungan” bagi kaum Gay untuk mengekspresikan diri, menjadi terbuka terhadap teknologi, dan sebagai alat untuk mencari teman yang memiliki hasrat seksual yang sama serta melakukan interaksi virtual dan interaksi di kehidupan nyata.

Apa itu forms of expression?

Internet saat ini berperan sebagai form of expression Statement ini artinya bahwa internet dapat menjadi media ekspresi kita sehari-hari dengan berbagai media dan fitur yang terdapat di internet misalkan di sosial media, lalu di blog dan media lainnya. Di lain sisi, aplikasi  dari ekspresi dalam dunia internet disebutkan oleh Hill dan Hughes ( 1998: 184 ) menunjukkan, hanya karena orang memiliki kesempatan untuk membangun persahabatan di dunia maya tidak berarti bahwa mereka menjadi orang yang ramah. Dilihat dari perspektif pesimis maka internet di anggap dapat mengurangi arti yang sesungguhnya dari interaksi itu sendiri. Sedangkan dari perspektif optimis maka, internet dinilai dapat mengintensifkan hubungan dengan orang-orang tanpa memikirkan jarak dan waktu. Perspektif optimis menyatakan interaksi sosial dalam internet sudah menjadi media alternatif dalam hal berkomunikasi. Bagi orang tertentu internat sangat berpengaruh terhadap kecemasan dalam merangsang hubungan interpersonal dan internet digunakan sebagai media alternatif untuk interaksi sosial. Menurut Papacharissi dan Rubin (2000 : 18) menjelaskan bahwa internet digunakan sebagai fungsi alternatif  untuk tatap muka komunikasi (interaksi) bagi mereka yang cemas tentang komunikasi secara tatap muka dan yang tidak menemukan komunikasi tatap mukak menjadi menguntungkan.

Lari Kemana Mereka?

Pro Kontra tentang permasalahan LGBT di Indonesia, berbeda halnya dengan negara Turki, Yordania, Mali, Amerika Serrikat, Belgia, dan negara kebanyakan di benua Eropa yang telah secara resmi melegalkan LGBT dan Pernikahan Sejenis. Permasalahan LGBT di Indonesia sendiri dominan banyak yang kontra, karena dianggap melanggar hukum agama, dan norma sosial yang ada di Indonesia. Banyak kaum Gay di diskriminasi oleh banyak kalangan terhadap orientasi seksual mereka. Dengan adanya diskriminasi di kehidupan sosial, kaum gay ini memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat sebuah virtual community, yaitu sebuah komunitas yang berada di ranah virtual atau maya. Banyak sosial media yang mereka gunakan seperti fb, dan instagram. Mereka seakan akan meluapkan segala ekspresi mereka di dunia virtual, karena dalam kehidupan sosial nyata mereka merasa di diskriminasi dan secara tidak langsung ditolak oleh banyak kalangan. Selain sosial media yang bersifat umum seperti fb, ig, dan twitter ada juga aplikasi yang dapat digunakan oleh kaum Gay. Menurut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tahun 2016 menemukan 17 aplikasi yang diduga menjadi tempat kaum gay saling berinteraksi, Ketujuh belas aplikasi tersebut antara lain, Grindr, JAck'd, Hornet, BoyAhoy, Blued, Romeo,VGL,GROWLr, GayPark, Adam4Adam, Guyz, Scruff, Gay Dating, Surge, Gaydar, Krave, Gay Times, Gay Cities, dan Maleforce. Aplikai dengan pengunduh terbanyak adalah Hornet, sekitr 4 juta lebih pengunduh yang ada di Indonesia. Kecenderungan kaum Gay di diskriminasi oleh kehidupan sosialnya, mereka melampiaskan dan berpindah halauan ke dunia virtual. Dengan adanya aplikasi pendukung mereka dapat bebas saling berinteraksi, melakukan kencan, ketemuan, dan lebih canggihnya lagi aplikasi aplikasi ini menyediakan fitur Live, Videocall, dan telepon. Tidak segan segan ada beberapa pengguna yang menyalahgunakan aplikasi menjadi tindakan pornografi, dan prostitusi.

So...?, what do you think guys?  

Oke guys, jadi dapat disimpulkan dengan adanya akses internet yang masif, dan perkembangan teknologi ini menjadikan eksistensitas kaum LGBT terutama Gay semakin meningkat. Mereka telah menemukan dunianya di jejaring sosial mereka. Terkadang kehidupan virtual mereka berbanding terbalik dengan kehidupan sosial nyata mereka. Tapi, yang paling miris beberapa pengguna yang justru memanfaatkan aplikasi ini dengan kegiatan prostitusi yang justru akan berdampak pada sisi kesehatan mereka dan rentan terhadap penyakit HIV/AIDS. Oke guys... jadi sebagai manusia modern yang bijak sebaiknya kita dapat memanfaatkan internet ke arah yang positif, dan tetap melihat aturan serta norma norma yang ada di lingkungan sekitar kita. Jangan sampai kita terjebak,diperalat dan diperbudak oleh teknologi yang justru buatan manusia sendiri.



Daftar Pustaka

Evan, Putra Sinly. 2008. Handbook Homoseksual dan tinjauan perspektif ilmiah. Jakarta:Bumi Aksara

Lievrouw, Leah. A & Sonia Livingstone. 2006. Handbook of New Media : Social Shapping, and Social Consequences of ITC.  Sage Publication Ltd. London


Selasa, 13 Maret 2018

Vlog Presiden Jokowi Sebuah Propaganda?


Ok guys, kali ini saya akan berbicara tentang Vlog Presiden Jokowi. Apakah Vlog itu sebagai hal yang wajar atau justru sebagai alat propaganda? Yuk yuk...cek this out guys...

Memasuki era digital atau bisa disebut dengan era New media yang memiliki karakteristik decentralization of channels for the distribution of messages atau memiliki satu chanel yang dapat menyebar ke banyak orang, memiliki transmisi pesan dengan kapasitas besar yang tak terbatas, menggunakan sistem kabel dan komputer serta bersifat interaktif ini memang sudah saatnya kita sebagai manusia dapat memanfaatkan secara bijak, dan peluang ini dilirik oleh Presiden Joko Widodo. Seperti yang kita ketahui Presiden Jokowi adalah salah satu  presiden yang cukup dibilang aktif di berbagai media sosial, selain Presiden SBY. Beberapa media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan chanel Youtube telah dimanfaatkan oleh Jokowi sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan rakyat.

Salah satu media yang sering Presiden Jokowi pakai adalah channel youtube dengan Vlognya yang bernama #JKWVLOG. Dalam berbagai kegiatan dan acara kenegaraan atau hanya sekedar kunjungan ke suatu daerah tak lupa Jokowi membuat Vlog, Vlog Jokowi ini disebut sebagai suatu hal yang dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Tapi kalian sadar? #JKWVLOG ini sebagai sebuah Propaganda Pemerintahan Jokowi-Jk?

Konsep Propaganda

Dari sejarahnya sendiri propaganda awalnya adalah mengembangkan dan memekarkan agama Katholik Roma baik di Italia maupun di negara-negara lain. Sejalan dengan tingkat perkembangan manusia propaganda tidak hanya digunakan dalam masalah keagamaan saja tapi juga dalam bidang pembangunan, politik, komersial, pendidikan, dan lain-lain. Oleh karena itu saai ini kita mengenal teknik propaganda juga digunakan dalam bidang seperti humas, kampanye politik dan periklanan. Ini juga pernah diakui oleh Brown dan Both dalam Warner J Saverin dan James W Tankard (1979), “Propaganda would include much of advvertiising, much of political campaigning and much of public relations”.

Propaganda sebagai suatu penyebaran pesan yang terlebih dahulu telah direncanakan secara saksama untuk mengubah sikap, pandangan, pendapat, dan tingkah laku dari penerima (komunikan) sesuai dengan pola yang telah ditetapkan oleh komunikator (Sastropoetro, 1983:34).

Barnays mengatakan, “propaganda modern adalah suatu usaha yang bersifat konsisten dan terus-menerus untuk menciptakan dan membentuk peristiwa-peristiwa guna untuk mempengaruhi hubungan publik terhadap suatu usaha atau kelompok”.

Ternyata guys, propaganda yang kita ketahui ada bebarapa jenisnya, yaitu White Propaganda,
Merupakan sejenis propaganda yang dikenal kesahihan serta ketetapan cerita atau berita yang ingin disampaikan. Propaganda jenis ini kebiasaannya akan melalui saluran yang dimonopoli oleh phak pemerintah. Setiap maklumat yang disebarkan akan memberi kelebihan dan menonjolkan kebaikan pihak pemerintah. Black Propaganda, Merupakan sejenis propaganda tertutup atau tersembunyi, propaganda jenis ini memberikan sumber informasi yang salah atau tidak tepat. Penyebar propaganda ini juga akan menyebarkan informasi palsu dan akan memberi kesan buruk kepada orang atau negara yang dituduh itu. Grey Propaganda, Merupakan sejenis propaganda yang kurang ketepatan tentang informasi atau berita yang disebarkan, propaganda jenis ini biasanya tidak diketahui penyebar yang menyebarkan informasi tersebut. Apabila sesuatu informasi disebarkan, kita jarang mengetahui identitas penyebar maklumat tersebut. Propaganda jenis ini juga kebiasaannya akan menolak sesuatu kekejaman yang dilakukan oleh kuasa-kuasa besar. Ratio Propaganda, Merupakan sejenis propaganda yang bersifat positif, propaganda jenis ini lebih menjurus ke arah perpaduan dan menciptakan nama yang baik. Selain itu ia mempromosikan ikatan persahabatan dan meningkatkan moral sesuatu perkara yang disebarkan.

Konsep New Media

Media Baru adalah istilah yang dimaksudkan  untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir  abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai media baru adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Secara sederhana media baru adalah media yang terbentuk dari interaksi antara manusia dengan komputer dan internet secara khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web, blog, online social network, online forum dan lain-lain yang menggunakan komputer sebagai medianya.

New Media juga memiliki beberapa karakter, yaitu decentralization of channels for the distribution of messages yang artinya bahwa satu channel dapat menyebarkan suatu hal ke banyak orang atau bisa disebut dengan one to many, kemudia karakteristik yang kedua adalah mentransmisikan pesan dengan kapasitas yang besar yang artinya sudah tidak ada batasan untuk mengirimkan sebuah pesan dan informasi, menggunakan sistem kabel dan komputer yang dianggap sebagai sistem yang efektif dan dapat dijangkau, dan bersifat interaktif yang artinya bahwa terdapat interaksi antara komunikator dan komunikan. Dengan adanya era internet dan era New Media menjadi suatu hal yang penting, dan memunculkan cybersociety dan cyberspace.

#JKWVLOG alat Propaganda?

Ok sobat... kalian sebagai anak muda pasti sudah tahu kan gaya kepemimpinan Jokowi. Gaya kepempimpinan Presiden Jokowi dianggap berbeda dengan gaya presiden sebelumnya. Menurut saya, gaya kepemimpinan presiden sebelum Jokowi sedikit kaku, tapi berbeda dengan Jokowi. Jokowi adalah salah satu presiden yang memiliki gaya yang sederhana, dan simple. Kesederhanaan Jokowi terlihat dari pakaian yang digunakan saat berkunjung ke suatu daerah, gaya hidup Jokowi, dan mau turun tangan dan menyapa dengan rakyat kalangan bawah.

Presiden Jokowi juga, memanfaatkan media sosial sebagai alat pendekatan Jokowi dengan rakyatnya, salah satu akun media sosial Jokowi yang kontroversial adalah chanel youtube #JKWVLOG. Vlog Jokowi ini bisa tembus 100 juta viewers loh.... Chanel youtube ini berisikan cerita pengalaman Jokowi saat turun ke daerah-daerah dan kehidupan keseharian seorang Joko Widodo. Dengan adanya Vlog Jokowi ini tentu mendapatkan respon yang beragam, mulai respon positif dan negatif. Banyak yang beranggapan bahwa Jokowi dianggap dekat dengan rakyat dan mengajak rakyat untuk lebih kenal dengan Jokowi lewat Vlog, tetapi ada yang beranggapan juga bahwa Jokowi hanya pencitraan belaka,lebih lebih tahun ini adalah tahun politik dan Jokowi sudah bertekad untuk menjadi Calon Presiden 2019 dan banyak kalangan yang berpendapat bahwa itu sebagai alat propaganda. Ya, alat propaganda...

Menurut saya, benar bahwa #JKWVLOG  adalah sebagai alat propaganda yang bersifat ratio propganda. Ratio Propaganda ini adalah propaganda yang bersifat positif yaang akan memunculkan nama baik, dan menyebarkan informasi positif kepada masyarakat. Presiden jaman now adalah presiden yang dapat memanfaatkan media sosial untuk kepentingan publik dan dapat menciptakan nama baik indonesia di kalangan internasional. Selain itu juga agar kesan seorang pejabat publik adalah seorang yang merakyat, dan dekat dengan rakyat.

Ok guys....semoga bermanfaat...Terimakasih....


Daftar Pustaka

Lievrouw, Leah A. & Sonia Livingstone. 2006. Handbook of New Media : Social Shapping, and Social Consequences of ITCs. London : Sage Publication. Ltd

Nurudin, 2008. Komunikasi Propaganda. Jakarta : Rosda

Kamis, 21 Desember 2017

Perspektif Feminisme Dalam Film Kartini ( 2017 )


*
“Tubuh Bisa Hancur Terkubur Didalam Tanah Atau Habis Terbakar Oleh Kayu Bakar. Ananging Pikiranmu Ni Tidak ada Batas Waktunya, Jangan Biarkan Pikiranmu Terpenjara”

Film besutan Hanung Bramantyo yang rilis pada 21 April 2017 ini menceritakan tentang tentang Kartini (diperankan oleh Dian Sastrowardoyo) yang tumbuh dengan melihat langsung Ibunya bernama Ngasirah (diperankan oleh Christine Hakim) yang menjadi orang terbuang di rumahnya sendiri. Hal ini terjadi dikarenakan tidak memiliki darah ningrat dan menjadi seorang pembantu. Sang ayah bernama Raden Sosroningrat (diperankan oleh Deddy Sutomo) yang sangat mencintai Kartini tidak berdaya melawan tradisi yang sudah turun temurun. Sepanjang perjalanan hidupnya, Kartini berjuang untuk mensetarakan hak bagi semua orang baik ningrat ataupun bukan. Terutama hak pendidikan untuk perempuan, Bersama kedua saudarinya bernama Roekmini (diperankan oleh Acha Septriasa) dan Kardinah (diperankan oleh Ayusitha). Kartini berjuang untuk mendirikan sebuah sekolah untuk kaum miskin dan menciptakan sebuah lapangan pekerjaan bagi semua masyarakat Jepara.
Secara keseluruhan Film ini tidak hanya berbicara tentang perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan hak dan kebebasan dalam bersuara, berpendidikan dan kebebasan dalam hidupnya, tetapi film ini juga menceritakan tentang adat kerajaan jawa yang kental dengan sistem Patriarki, disinalah sosok Kartini muncul untuk mengubah sistem patriarki yang ada pada saat itu. Dalam film ini juga bercerita tentang seorang Kartini yang ingin diperlakukan layaknya rakyat biasa yang tak perlu adat sopan santun kerajaan jawa yang rumit.





*

Memahami persoalan gender bukanlah hal yang mudah, tetapi diperlukan berbagai kajian yang bisa mengantarkan pada pemahaman yang benar tetang gender. Kajian-kajian yang sering digunakan untuk memahami persoalan gender adalah kajian-kajian dalam ilmu-ilmu sosial, terutama sosiologi. Dari berbagai kajian social inilah muncul berbagai teori sosial yang kemudian dijadikan sebagai teori-teori gender atau sering juga disebut teori-teori feminisme.
Feminisme adalah sebuah paham yang muncul ketika wanita menuntut untuk mendapatkan kesetaraan hak yang sama dengan pria. Istilah ini pertama kali digunakan di dalam debat politik di Perancis di akhir abad 19. Menurut June Hannam (2007:22) di dalam buku Feminism, kata feminisme bisa diartikan sebagai Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antara dua jenis kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria, Keyakinan bahwa kondisi wanita terbentuk secara sosial dan maka dari itu dapat diubah, dan  Penekanan pada otonomi wanita.
Feminisme juga adalah sebuah idiologi yang dikembangkan oleh kalangan Eropa Barat dalam rangka memperjuangkan persamaan antara dua jenis manusia: laki-laki dan perempuan. Tujuan mereka adalah menuntut keadilan dan pembebasan perempuan dari kungkungan agama, budaya, dan struktur kehidupan lainnya. Feminisme, dapat diberi pengertian sebagai “suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempaun maupun laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut”. Menurut definisi ini, seseorang yang mengenali adanya sexisme(diskriminasi atas dasar jenis kelamin), dominasi lelaki serta system patriaki dan melakukan suatu tindakan untuk menentangnya adalah seorang feminis. Menurut analisis fenimisme, ketidakadilan gender tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap konsep gender yang disamakan dengan konsep seks. Sekalipun kata “gender” dan “seks” secara bahasa memang mempunyai makna yang sama, yaitu jenis kelamin. Konsep seks, bagi para feminis, adalah suatu sifat yang kodrati (given), alami, dibawa sejak lahir dan tak bisa diubah-ubah. Konsep seks hanya berhubungan dengan jenis kelamin dan fungsi-fungsi dari perbedaan jenis kelamin itu saja. Seperti bahwa perempuan itu bisa hamil, melahirkan, menyusui, sementara lelaki tidak.


Feminis Liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “didalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.[1]Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki
Aliran Feminis radikal bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal
Ide Feminis Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.


Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja
Selain membentuk konstruksi masyarakat akan suatu hal, film juga merupakan rekaman realitas yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan kemudian memproyeksikannya ke atas layar (Sobur, 2006: 127). Begitu pula halnya dengan masalah mengenai perempuan yang selalu menarik untuk dibicarakan dan tidak akan pernah ada habisnya untuk dibahas. Pandangan masyarakat mengenai perempuan sebagian besar juga terbentuk oleh apa yang selama ini digambarkan oleh media massa, terutama sinema atau film. Dengan hal ini, saya menganngkat Film Kartini dengan perspektif Feminisme. Film ini diangkat dari kisah hidup Kartini, seorang tokoh wanita Indonesia yang penuh dengan kontroversial. Raden Ajeng Kartini kita kenal sebagai seorang tokoh perjuangan emansipasi wanita dan secara khusus sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Semasa hidupnya, Kartini memperjuangkan hak-hak kaumnya yang berdampak hingga kini.
Disinilah dapat saya sampaikan bahwa saya menggunakan perspektif Feminisme terhadap Film Kartini. Seperti yang kita ketahui bahwa gerakan Feminisme adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan perempuan, memperjuangkan hak perempuan dalam berbagai bidang. Hal tersebut sangat tergambar jelas dalam Film Kartini karya Hanung Bramantyo. Ketika Kartini memperjuangkan hak Perempuan seperti yang tergambar dalam adegan dialog “ tidak ada yang lebih berharga selain membebaskan pikiran. Tubuh boleh terpasung tapi jiwa dan pikiran harus bebas sebebas-bebasnya, sekalinya jiwa diserahkan selamanya tak akan pernah kita miliki kembali”. Dialog tersebut menjelaskan bahwa betapa tersiksanya kaum perempuan pada saat itu, tubuh mereka tak berdaya, jiwa mereka pun serasa tak berguna. Hidup kaum perempuan di zaman kerajaan sangatlah sulit untuk mendapatkan kebebasan. Merasa di rampas hak-hak mereka. Tapi disinilah sosok Kartini yang mempunyai pikiran luar biasa, cita-cita mulia yang ingin membebaskan kaum perempuan dari sebuah pasungan. Langkah awal Kartini adalah membaca sebuah karya-karya dari negara Belanda tentang kebebasan perempuan di sana. Kemudian Kartini mempunyai inspirasi untuk mengadakan sinau bareng dengan rakyat sekitar kerajaan. Kartini membuka lebar-lebar pintu masuk kerajaan dan mengajarkan huruf kepada kaum perempuan. Selain itu, tradisi Jawa pingitan yang Kartini usaha untuk merubah tradisi tersebut. Tradisi Pingitan ini adalah sebuah tradisi dimana seorang anak raja dikurung di rumah tak boleh pergi kemana-mana. Kartini berusaha mengubah tradisi Pingitan yang hanya dikurung di rumah dengan mengajarkan kepada adik-adik mereka walaupun dipingit tapi harus tetap menghasilkan sebuah karya. Dari sinilah kartini mulai menulis sebuah artikel tentang perempuan jawa , dan ternyata artikel ini disukai oleh pihak Belanda. Akhirnya secara tidak langsung Kartini berhasil membawa nama dirinya ke kancah internasional, dan tentunya semakin bebas untuk berkarya dan bersuara.
Kartini dan kedua saudaranya mempunyai keyakinan bahwa mereka tidak akan menikah, karena tidak menikah saja mereka sudah bisa berbagi kebahagiaan. Selain itu juga, mereka menganggap bahwa pernikahan pada masa itu adalah hanya sebagai objek seksual lelaki, karena perempuan yang dinikahi oleh lelaki di jaman itu bebas untuk tergantikan oleh perempuan lain dalam arti lain lelaki bebas untuk memiliki berapapun istri. Tetapi lambat laun ayahanda Kartini menikahkan Kardinah dengan Dimas Aryo selaku wakil bupati Pemalang, karena Ayah Kartini, dan Kardinah sudah terlanjur janji. Karena sebagai seorang bangsawan tidak boleh ingkar janji.
Beberapa waktu kemudian Kartini berencana untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi di Negeri Belanda. Tetapi banyak persoalan di dalamnya, karena Kartini menganggap telah melanggar tradisi yang seharusnya wanita tak usah menempuh pendidikan tinggi. Seharusnya wanita itu sebagai teman suami dirumah atau bisa disebut konco wingking. Banyak pertentangan perihal keinginan Kartini untuk melanjutkan sekolah ke Negeri Belanda. Ayahanda Kartini secara pribadi menyetujui rencana Kartini, tetapi kakak, Ibunda tiri, ibu Ngasirah, dan para saudara menentang keras keputusan Kartini dan Ayahandanya. Dalam adegan ini sudah sangat jelas bahwa seorang wanita saat itu tidak memiliki kebebasan untuk mendapatkan sebuah pendidikan dan dijadikan sebagai konco wingking yang harus menghormati suami dan jiwa raga mereka terasa dipenjara.
Adegan lain adalah ketika Kartini akan dinikahkan, ia meminta syarat diantaranya kartini tidak mau mencuci kaki dari raden mas Joyoadiningrat, Kartini tidak mau dibebani oleh pranata sopan santun yang rumit dan diperlakukan seperti orang biasa, Kartini mengharuskan calon suaminya untuk membantu mendirikan sekolah untuk perempuan dan orang miskin, dan yang terakhir bahwa Yu Ngasirah tidak lagi tinggal dirumah belakang, tapi tinggal di rumah depan, dan memanggilnya dengan sebutan Mas ajeng bukan Yu lagi. Dan akhirnya calon suami Kartini menyetujui syarat Kartini. Walaupun rencana melanjutkan pendidikan tinggi dengan beasiswa ke Belanda gagal, tetapi Kartini berhasil mendirikan sekolah di pendopo Rembang atas dukungan suaminya. Hal ini membuktkan bahwa Kartini memiliki tekad untuk merubah nasib perempuan.
*

Film ini menceritakan kehidupan Kartini dan lingkungannya sejak awal kelahiran Kartini hingga wafatnya. Dalam film banyak disorot kehidupan perempuan Jawa pada masa itu. Menurut Storey, posisi perempuan dalam kesenian, hukum, adat, tradisi serta agama menggambarkan ketertindasan yang sudah begitu mapan dan berkepanjangan. Artinya, di dalam kebudayaan perempuan tetap tertindas secara terus-menerus (Sunarto, 2000: 8). Dalam perkembangan budaya, konsep di atas berakar kuat dalam adat istiadat yang kadang kala membelenggu perkembangan perempuan. Begitu pula halnya dengan perempuan Jawa dalam film R.A.Kartini. Budaya poligami, pingitan, perjodohan dan berbagai perlakuan tidak adil lainnya dialami oleh mereka. Sistem adat yang sarat dengan ideologi patriarki membuat perempuan Jawa menjadi kaum yang tertindas. Ideologi patriarki dalam film R.A.Kartini ditampilkan melalui budaya poligami, penggunaan bahasa dalam kebudayaan Jawa, keterbungkaman perempuan Jawa, serta diskriminasi dan subordinasi yang dialami oleh perempuan Jawa.
Gerakan perempuan di Indonesia mulai menyeruak ke permukaan setelah terbit buku kompilasi surat-menyurat Kartini dengan teman-teman Belandanya (Ny. Abendanon, Stella, Ny. Ovink-Soer, dll) bertajuk Door Duisternis Tot Licht (1911). Buku ini menjadi populer ketika Armin Pane, pujangga angkatan Balai Pustaka, menerjemahkannya dan memberinya judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini dianggap memberi inspirasi bagi kaum wanita di Indonesia untuk memperjuangkan harkat dan martabatnya agar sejajar dengan laki-laki. Alhasil kata “emansipasi wanita” menjadi kata-kata yang sangat familiar di negeri ini; dan Kartini pun didaulat sebagai salah seorang pahlawan wanita kebangga bangsa ini.
Dalam surat-suratnya, Kartini bercerita tentang kegetiran dan nestapa yang dialaminya sebagai anak-wanita seorang priyayi Jawa (Bupati). Ia selalu ditempatkan sebagai makhluk kelas dua setelah saudara laki-lakinya. Perannya dianggap lebih rendah dibandingkan laki-laki. Ayahnya menikah secara poligami yang membuatnya sangat tidak senang, sekalipun akhirnya ia harus menerima kenyataan menjadi istri keempat Bupati Rembang. 
Atas pengalaman yang dialaminya itu, Kartini sampai pada kesimpulan bahwa wanita Indonesia harus bergerak dan bangkit melawan penindasan ini. Untuk bangkit itu, “Kartini bercita-cita memberi bekal pendidikan kepada anak-anak perempuan, terutama budi pekerti, agar mereka menjadi ibu yang berbudi luhur, yang dapat berdiri sendiri mencari nafkah sehingga mereka tidak perlu kawin kalau mereka tidak mau.”
Sampai pada titik ini, pemikiran-pemikiran feminis Kartini terlihat terang-benderang, walaupun akhirnya ia memilih untuk meninggalkan pemikiran-pemikirannya ini. Kartini rupanya lebih senang menjadi wanita Jawa apa adanya. Ia memilih untuk menikah, punya anak, dan tidak bekerja mencari nafkah sendiri seperti yang ia angankan sebelumnya. Bahkan pernikahan poligami yang sebelumnya sangat dimusuhi dan dianggapnya sangat “diskriminatif” terhadap wanita, akhirnya ia jalani. Keputusannya ini sangat disayangkan oleh teman-teman Balandanya, terutama Stella. Stella kecewa atas perubahan pikiran dalam diri Kartini. Sebagai seorang penganut feminisme yang sudah mendarah-daging, Stella betul-betul tidak dapat mengerti keputusan Kartini. 
Kartini sendiri tidak terlihat sama sekali merasa tertindas atas pernikahan poligaminya itu. Bahkan beberapa saat setelah pernikahannya Kartini menulis surat kepada J.H. Abendanon dan istrinya yang menunjukkan bahwa pernikahannya, sekalipun pernikahan keempat bagi suaminya,sama sekali baik-baik saja. “Kawan-kawan yang baik dan budiman. Saya tahu betul-betul, bagaimana surat ini diharap-harapkan, surat saya yang pertama dari rumah saya yang baru. Alhamdulillah, di rumah itu dalam segala hal keadaan saya baik dan menyenangkan; di situ yang seorang dengan dan karena yang lain bahagia…”
Pengaruh feminis yang paling meyakinkan dalam surat-suratnya adalah teman-teman korespondensinya sendiri. Stella Zeehandelar adalah salah seorang yang paling feminis dibanding teman-temannya yang lain. Usianya lebih tua 5 tahun dari Kartini, anak dari orang tua Yahudi-Belanda. Ia penganut sosialis yang sangat kuat dan aktivis feminis sejak masih di Belanda sampai bekerja di Indonesia. Kartini berkenalan dengan Stella pada tahun 1899 melalui redaksi De Hollandse Leile, majalah wanita yang saat itu sangat populer. Teman-temannya yang lain pun rata-rata berpaham liberal seperti pada umumnya orang-orang yangd atang dari Belanda pada abad ke-19 dan 20.
Paham feminis yang muncul dalam surat-surat Kartini hampir bisa dipastikan berasal dari dua sumber di atas: sekolah Belanda dan teman-teman Belandanya. Beruntung bahwa Kartini sesungguhnya tidak benar-benar menjadi feminis yang ekstrim: memusuhi laki-laki. Feminisme bagi Kartini hanya sebatas wacana yang bergolak dalam pikirannya. Selebihnya ia sampaikan itu dalam surat-suratnya. Kartini sendiri tidak pernah berniat sama sekali mempublikasikan pikiran-pikirannya itu, bahkan sampai ia meninggal tahun 1904 dalam usia 25 tahun beberapa hari setelah melahirkan anak pertamanya.


Justru yang mempromosikan pemikiran-pemikiran feminis ini adalah Mr. J.H. Abendanon, Menteri Agama, Pengajaran, dan Kerajinan Hindia Belanda. Ia mengumpulkan semua surat-surat Kartini, menyusunnya, kemudian menerbitkannya tujuh tahun setelah Kartini wafat. Abendanon sendiri, secara politis, adalah penganut aliran etis (baca: liberal) di Belanda. Sangat wajar kalau ia kemudian mempromosikan ide-ide liberal seperti yang tercermin dalam surat-surat Kartini. Secara tidak langsung Abendanon ingin mengajarkan feminisme-liberal kepada masyarakat Indonesia, namun meminjam tangan anak bangsa Indonesia sendiri, Kartini. Inilah sesungguhnya awal mula benih feminisme-liberal ditaburkan di bumi Indonesia yang sesungguhnya tidak menyimpan masalah besar dalam hubungan laki-laki perempuan, sejak Islam datang ke negeri ini.
Film Kartini menceritakan mengenai perjuangan sosok Kartini di tengah dominasi ideologi patriarki dalam kebudayaan Jawa. Kartini seperti halnya semua tokoh perempuan Jawa dalam film, digambarkan mengalami ketidakadilan jender baik dalam keluarga, pendidikan, maupun pembagian kerja. Dari awal film diperlihatkan bagaimana Kartini terlahir dalam keluarga yang poligami dan mengalami berbagai diskriminasi yang membuat cita-citanya sempat kandas. Kemudian Kartini juga terpaksa menikah melalui perjodohan yang membawanya kembali pada derita poligami. Akan tetapi karakter Kartini yang tidak menyerah memperlihatkan bagaimana dia berjuang di tengah lingkungan yang tidak mendukung seorang perempuan untuk maju. Dalam film Kartini, sosok Kartini sebagai tokoh utama mendobrak mitos yang selama ini melekat pada diri perempuan Jawa hingga menjadikan perempuan Jawa dipandang sebelah mata. Perjuangan Kartini pada akhirnya memunculkan kekuasaannya sebagai seorang perempuan Jawa. Kekuasaan perempuan Jawa adalah kemampuan perempuan Jawa untuk mempengaruhi, menentukan, bahkan mungkin mendominasi suatu keputusan. Konsep perempuan Jawa sebagai konco wingking berlaku sebagai kondisi sakprayoganipun (seyogyanya) atau ideal bagi budaya Jawa sehingga berkembang menjadi mitos. Meski demikian, terdapat konsep baru yang menyebutkan bahwa konco wingking atau menjadi orang yang berada dibelakang itu tidak selalu lebih buruk atau lebih rendah. Konco wingking dapat juga seperti seorang sutradara yang tidak pernah kelihatan dalam filmnya sendiri, tetapi ia yang menentukan siapa yang boleh bermain dan akan seperti apa jadinya film itu nanti. Kemudian istilah sigaraning nyawa atau belahan jiwa. juga tampak jelas memberi gambaran posisi yang sejajar dan lebih



*

Ketidakadilan gender yang menyebabkan kesenjangan peran antara perempuan dan laki-laki merupakan akibat adanya konstruksi sosial dalam masyarakat yang bias jender. Kesenjangan tersebut terjadi dalam lingkup keluarga maupun pendidikan. Perempuan Jawa mengalami pola ketergantungan karena mereka tidak mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Selanjutnya, film Kartini juga menunjukkan bagaimana perempuan Jawa berjuang hingga mampu membalikkan keadaan yang semula tidak mendukungnya hingga mendukungnya untuk mencapai cita-cita. Di balik wajah ketertindasan, perempuan Jawa mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi lingkungannya dengan cara-cara yang tidak konfrontatif. Melalui pendidikan, paradigma yang maju, dan keberanian, perempuan Jawa dalam film ini meraih cita-citanya. Bahkan ia berani membuat perubahan dan membukakan pikiran orang-orang di sekitarnya, baik laki-laki maupun perempuan tentang kesetaraan Gender.



Selasa, 05 Desember 2017

Post-Positivis Theory

BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Dewasa ini terdapat perhatian yang semakin besar terhadap filsafat ilmu. Perkembangan cepat dialami oleh banyak ilmu serta pengaruhnya yang semakin besar terhadap kehidupan masyarakat.  Filsafat ilmu ialah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara – cara memperolehnya. Dengan kata lain filsafat ilmu sesungguhnya merupakan suatu penyelidikan lanjutan.
Pembagian-pembagian nama dan istilah dalam filsafat mengkotak-kotakkan setiap pengetahuan yang sering kali berdasar pada pengalaman, selain itu tidak dipungkiri bahwa berfilsafat sebagai manifestasi kegiatan intelektual yang telah meletakkan dasar-dasar paradigmatik bagi tradisi dalam kehidupan masyarakat ilmiah ala barat.
Sejalan dengan ajaran filsafat Auguste Comte yang dikenal sebagai bapak Sosiologi, logico –positivisme yang juga digagas oleh dirinya, merupakan model epistemologi yang di dalamnya terdapat lengkah-langkah progresinya menempuh jalan melalui observasi, eksperimentasi dan komparasi mendapatkan apresiasi yang berlebihan sehingga model ini juga mulai dikembangkan dalam penelitian ilmu-ilmu sosial. Dalam makalah ini akan membahas tentang salah satu aliran yaitu post positivisme.
Post Positivisme merupakan aliran yang mengkritisi aliran posiutivisme, aliran post positivisme merupakan aliran yang ingin memperbaiki kelemahan-kelemanpositivisme yang mengandalkan kemampuan pengamtan langsung terhadap objek yang diteliti. Paham ini menentang positivisme, alasannya karena tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam, karena tindakan manusia tidak bisa diprediksi dengan satu penjelasan yang pasti atau mutlak, sebab manusia selalu berubah.
Postpositivisme mempunyai ciri utama sebagai suatu  modifikasi dariPositivisme. Melihat banyaknya kekurangan pada Positivisme menyebabkan para pendukung Postpositivisme berupaya memperkecil kelemahan tersebut dan menyesuaikannya. Prediksi dan kontrol tetap menjadi tujuan dari Postpositivisme tersebut.
Post positivisme merupakan sebuah aliran yang datang setelah positivisme dan memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam  metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
Filsafat positivisme memandang realitas/gejala/fenomena itu dapat diklasifikasikan, relative tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubungan gejala bersifat sebab akibat. Selanjutnya filsafat post-positivisme sering juga disebut sebagai paradigma interpretif dan konstruktif, yang memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang holistic,  kompleks, dinamis, penuh makna, dan hubungan gejalanya bersifat interaktif (reciprocal).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Postpositivisme adalah aliran yang ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Satu sisi Postpositivisme sependapat dengan Positivisme bahwa realitas itu memang nyata ada sesuai hukum alam. Tetapi pada sisi lain Postpositivisme berpendapat manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas atau tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Hubungan antara peneliti dengan realitas harus bersifat interaktif, untuk itu perlu menggunakan prinsip trianggulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, data, dan lain-lain.
                                                                                         






B.            Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian post positivisme?
2.    Bagaimana perbedaan post positivisme dengan aliran lainnya?

C.            Tujuan
            Tujuan dibuatnya makalah ini untuk memberikan pemahaman apa itu post positivisme, sejarah post positivisme, proses peralihan dari positivisme ke post positivisme, asumsi dasar post positivisme, sistem keyakinan dasar pada peneliti post positivisme, struktur teori post positivisme dan fungsi post positivisme.



BAB II
PEMBAHASAN

A.           POST POSITIVISME
Post positivisme muncul pada tahun 1970 – 1980an. Tokohnya, Karl R. Popper, Thomas Khun, para filsuf mahzab Frankfurt (Feyerabend,Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme dengan alasan tidak mungkin menyamaratakan ilmu – ilmu tentang manusia dengan ilmu alam, karena manusia tidak bisa di prediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti, sebab manusia selalu berubah.
Secara ontologis post-positivisme bersifat critical realism.  Critical realism memandang bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tetapi suatu hal yang mustahil bila manusia dapat melihat realitas tersebut secara benar.  Oleh karena itu, secara metodologis pendekatan eksperimental melalui observasi tidaklah cukup, tetapi harus menggunakan triangulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, peneliti, dan teori (Denzin dan Guba, 2001:40).
Pada dasarnya aliran post-positivisme hadir untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan positivism terdahulu dalam ilmu sosial. Di antara usaha kaum post-positivis adalah mendudukkan  pembentukan atau pembaharuan dalam metodologi penelitian yang digunakan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan
Lahirnya Post-Positivisme berawal dari tiga kritikan yaitu : Pertama, observasi sebagai unsur utama metode penelitian. Kedua, hubungann yang kaku antara teori dan bukti.  Pengamat memiliki sudut pandang yang berbeda dan teori harus mengalah pada perbedaan waktu. Ketiga, tradisi keilmuan yang terus berkembang dan dinamis. Oleh karena itu maka secara metodologispendekatan experimen melalui observasi tidak cukup tetapi harus dibantu dengan metode lain (trianggulasi).
Post-positivisme merupakan perbaikan positivisme yang dianggap memiliki kelemahan-kelemahan, dan dianggap hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yangdite liti. Secara ontologis aliran post-positivisme bersifat critical realism dan menganggap bahwa realitas memang ada dan sesuai dengan kenyataan dan hukum alam tapi mustahil realitas tersebut dapat dilihat secara benar oleh peneliti. Secara epistomologis: Modified dualist/objectivist, hubungan peneliti dengan realitas yang diteliti tidak bisa dipisahkan tapi harus interaktif dengan subjektivitas seminimal mungkin. Secara metodologis adalah modified experimental/ manipulatif.
Post positivisme merupakan sebuah aliran yang datang setelah positivisme dan memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui  berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
Munculnya gugatan terhadap positivisme  dimulai pada tahun 1970-1980an. Pemikirannya dinamai “post-positivisme”. Tokoh aliran ini adalah Karl R. Popper, Thomas Kuhn, para filsuf mazhab Frankfurt (Feyerabend, Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme, alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan  ilmu alam, karena tindakan manusia tidak bisa di prediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti, sebab manusia selalu berubah.
Karl Popper lahir pada 28 Juli 1902 di   Vienna,  Austria  dan meninggal di LondonInggris pada tanggal 17 September  1994 (umur 92 tahun). Popper merupakan salah satu dari sekian banyak filsuf ilmu dan pakar dalam bidang psikologi belajar. Popper dikenal dengan gagasan falsifikasi, sebagai lawan dari verifikasi terhadap ilmu. Falsifikasi adalah suatu gagasan dalam melihat suatu teori dari sudut pandang kesalahan. Dengan menganggap teori itu salah, dan dengan segala upaya dibuktikan kesalahan tersebut hingga mutlak salah, dibuatlah teori baru yang menggantikannya.
Popper menggaris bawahi bahwa akal baru sungguh-sungguh bersifat kritis, apabila mau membuang parameter yang mula-mula dipaksakan (imposed regulaties). Pandangan ini disebut pula sebagai rasionalisme kritis di mana rasionalisme tidak berarti bahwa pengetahuan didasarkan pada nalar seperti dikatakan Descartes dan Leibniz, melainkan bahwa sifat rasional dibentuk lewat sikap yang selalu terbuka untuk kritik. Inilah di antaranya prinsip falsifikasi yang diutarakan oleh Popper dalam melakukan kritik terhadap paradigma positivisme yang dianggap kaku dengan cara menggunakan serta hanya mengakui metode ilmiah yang umumnya digunakan (bersifat positivistik). Untuk mengetahui pospositivisme dapat kita gambarkan dalam 4 bagian:
1.                          Harus diakui bahwa aliran ini bukan merupakan filsafat baru dalam bidang keilmuan, tetapi memang sangat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa pospositivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian, suatu ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
2.                          Pandangan aliran positivisme bukan suatu realitas yang menolak adanya realitas dari suatu teori. Realisme modern bukanlah kelanjutan atau luncuran dari aliranpositivisme, tetapi merupakan perkembangan akhir dari pandangan pospositisme.
3.                          Banyak pospositivisme yang berpengaruh yang merupakan penganut realismedan ini, menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui adanya sebuah kenyataan. Realisme mengungkap bahwa semua pandangan itu benar sedangkan realis hanya berkepentingan terhadap pandangan yang dianggap terbaik dan benar. Pospositivisme menolak pandangan bahwa masyarakat dapat menentukan banyak hal sebagai hal yang nyata dan benar tentang suatu objek oleh anggotanya.
4.                          Karena pandangan bahwa persepsi orang berbeda, Maka tidak ada sesuatu yang benar-benar pasti. Pandangan ini tidak bisa diterima karena objektivitas nerupakan indeikator kebenaran  yang melandasi penyelidikan yang ingin ditekankan bahwa objektivitas tidak menjamin untuk mencapai kebenaran.
.

B.            PROSES DARI PERALIHAN DARI POSITIVISME KE POSTPOSITIVISME
Proses dari positivisme ke post-positivisme melalui kritikan dari tiga hal yaitu :
1.    Observasi sebagai unsur utama metode penelitian,
2.    Hubungan yang kaku antara teori dan bukti. Pengamat memiliki sudut pandang yang berbeda dan teori harus mengalah pada perbedaan waktu,
3.    Tradisi keilmuan yang terus berkembang dan dinamis (Salim, 2001).








C.            ASUMSI DASAR POST POSITIVISME
1.    Fakta tidak bebas nilai, melainkan bermuatan teori.
2.    Falibilitas Teori, tidak satupun teori yang dapat sepenuhnya dijelaskan dengan bukti-bukti empiris, bukti empiris memiliki kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomali.
3.    Fakta tidak bebas melainkan penuh dengan nilai.
4.    Interaksi antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase objektif melainkan hasil interaksi manusia dan semesta yang penuh dengan persoalan dan senantiasa berubah.
5.    Asumsi dasar post-positivisme tentang realitas adalah jamak individual.
6.    Hal itu berarti bahwa realitas (perilaku manusia) tidak tunggal melainkan hanya bisa menjelaskan dirinya sendiri menurut unit tindakan yang bersangkutan.
7.    Fokus kajian post-positivis adalah tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan.
                                                                     

D.           SISTEM KEYAKINAN DASAR PADA PENELITI POST POSITIVISME
Menurut Guba (1990 : 23) sistem keyakinan dasar pada peneliti post positivisme adalah sebagai berikut :
1.    Ontologi
Ontologi bersifat critical realism. Ontologi dapat dikatakan mempertanyakan tentang hakikat suatu realitas, atau lebih konkret lagi, ontologi mempertanyakan hakikat suatu fenomena.
2.    Epistimologi
Epistomologi mempertanyakan mengapa peneliti ingin mengetahui realitas, atau lebih konkret lagi epistomologi mempertanyakan mengapa suatu fenomena terjadi atau dapat terjadi.
3.    Metodologi
Metodologi mempertanyakan bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan, atau lebih konkret lagi metodologi mempertanyakan cara atau metoda apa yang digunakan oleh peneliti untuk menemukan pengetahuan.

E.            STRUKTUR TEORI PERSPEKTIF POST POSITIVISME
Robert Dubin, menyatakan bahwa sebuah teori terdiri dari satuan-satuan pembentuk. Karena itu sebelum digunakan dalam penelitian suatu teori harus dibagi dalam unit tertentu. Unit utamanya adalah konsep yang menjadi inti dari teori ini. Dengan demikian teori post-positivis mensyaratkan bahwa teori yang ada harus menyediakan penjelasan abstrak fenomena empiris dalam bentuk konsep spesifik atau definisi. Terdapat hubungan yang eksplisit antara konsep abstrak dan observasi empiris suatu fenomena. Struktur seperti ini menekankan pendekatan deduktif dalam teori dimana abstrak tentang dunia diolah untuk kemudian diuji melalui observasi atau penelitian dalam dunia sosial.
Pada setiap proses pengujian dan pengembangan teori, kita harus merangkai observasi dengan metode ilmiah tertentu. Untuk dapat memahami metode ilmiah dan penelitian perpektif post-positivis , dapat dilihat dari :
1.      Seleksi konsep abstrak untuk merepresentasikan fenomena yang diteliti
2.      Pendefinisan konsep baik secara konseptual maupun operasional
3.      Menghubungkan konsep melalui proposisi
4.      Pengujian teori dengan bukti observasi
5.      Mengontrol penjelasan alternatif
6.      Pengolahan definisi dan prosedur umum
7.      Menggunakan bukti yang tidak bersifat bias dalam membuat fakta sosial
8.      Rekonsiliasi teori dan observasi objektif
Metode ilmah post-positivisme berbeda dengan metode naive. Metode naive  yang dimaksud adalah cara kita meneliti suatu masalah yang hanya berdasarkan kebiasaan atau tanpa metode yang jelas. Sementara metode ilmiah post-positiovisme mensyaratkan adanya penggunaan konsep abstrak tertentu dalam mengamati kenyataan
F.             FUNGSI POST POSITIVISME
Fungsi Teori Perspektif Post-Positivisme oleh Dubin 1978 :
Fungsi teori dalam kebanyakan pemikiran pemahaman kalangan post-positivisme adalah untuk menentukan beberapa keteraturan atas pengalaman yang tak teratur. [Dubin, 1978]. Terdapat tiga fungsi dalam teori perspektif post-positifisme, diantaranya sebagai berikut :
1.      Penjelasan (explanation)
Penjelasan (explanation) berarti bahwa teori-teori harus dapat menjelaskan bagaimana sesuatu itu terjadi. Hal itu berarti bahwa dalam memindahkan dunia empirik ke dalam dunia pemikiran abstrak dari sebuah teori melalui observasi berusaha menjelaskan mekanisme yang terjadi di balik suatu fenomena.
2.      Prediksi (prediction)
Prediksi (prediction) berarti upaya teori dalam menyediakan penjelasan abstrak mengenai fenomena tertentu, kemudian melalui penjelasan abstrak tersebut teori dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi dalam situasi yang serupa.
3.      Kontrol (control)
Kontrol (control) berarti bila seseorang bisa menjelaskan dan memprediksi fenomena, maka ia juga kadang kala dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengontrol peristiwa yang akan terjadi.
                                                                         









BAB III
PENUTUP

A.           KESIMPULAN
Post positivisme merupakan perbaikan positivisme. Secara ontologis aliran post positivisme bersifat critical realism artinya realitas itu memang ada, tetapi tidak pernah dapat dipahami sepenuhnya karena post positivisme bergantung pada konteks, value, kultur, tradisi, kebiasaan, keyakinan, natural dan lebih manusiawi. Indikator yang membedakan antara Paradigma positivisme dan post positivisme adalah post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai metode.
Post-positivisme membawa pengaruh yang besar pada ilmu sosial yang termasuk Ilmu Komunikasi. Melalui kritik yang mendasar terhadap positivisme yang terlalu realis, bebas nilai, dan memisahkan subjek dan objek penelitian, post-positivisme memberikan model penelitian khas yang ilmu sosial. Manusia bukanlah benda yang ketika diteliti hanya menyajikan efek yang sama, manusia itu hidup dan dapat mengonstruksi tanggapan tertentu ketika diteliti. Maka ke-objektivan tak bisa ditemukan sebagaimana kita menemukannya ketika meneliti benda-benda. Walaupun demikian, menurut post-postivisme, keobjektivan dapat ditemukan sejauh hubungannya dengan teori yang dipergunakan, dan post-positivisme tidak terlepas dari kelemahan.

B.            CATATAN KRITIS
Aliran post-positivisme ini meyakini bahwa subjek tidak mungkin dapat mencapai atau melihat kebenaran, apabil pengamat berdiri dibelakang layar tanpa ikut terlibat dengan objek secara langsung. Oleh karena itu, hubungan antara pengamat dengan objek harus bersifat interaktif, dengan catatan bahwa pengamat harus bersifat senetral mungkin, sehingga tingkat subjektivitas dapat dikurangi secara minimal. 
Objektivitas dianggap tidak mungkin ditemukan, yang bisa ditemukan hanyalah suatu keteraturan ideal dari objek yang diamati. Objektivisme menyakini adanya objek apa adanya sekaligus mencegah keterlibatan nilai subjek ketika melakukan penelitian terhadap objek itu. Dengan cara ini, seorang post-positivisme akan menggunakan metode-metode yang berupaya sebisa mungkin untuk tidak menjadi bias nilai dan berusaha untuk tetap waspada dari segala nilai yang menghalangi kenetralan dirinya. Dengan demikian objektivitas tetap terjaga dan pertumbuhan ilmu pengetahuan ilmu sosial yang ilmiah akan terus tumbuh.


DAFTAR PUSTAKA

Bungin, Burhan. 2006, SosiologiKomunikasi: Teori, ParadigmadandiskursusTeknologiKomunikasi di Masyarakat. Penerbit : Prenada Media Group. Jakarta


Pingge, Delu. 2013. “Filsafat Ilmu : Pendekatan Post-Positivistik”, https://www.kompasiana.com/delupingge/filsafat-ilmu-pendekatan-post-positivistik_552ad88af17e615848d6243a, diakses pada Sabtu, 18 November 2017.