A.
Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara agraris.
Keadaan tanah Indonesia yang subur merupakan hal yang sangat potensial jika
wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Salah
satu lahan perkebunan yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut adalah
perkebunan teh. Teh merupakan salah satu produk industri pertanian yang
berpotensi besar untuk dijadikan sebagai sumber devisa negara karena teh merupakan
salah satu komoditas ekspor yang menjanjikan. Tingkat produksi teh di Indonesia
pada tahun 2009 mencapai 120.000 ton per tahun atau memenuhi sekitar 5,8%
kebutuhan dunia dengan luas kebun 148.000 Ha. Dari data Asosiasi Teh Indonesia
(ATI), teh menyumbangkan devisa negara hingga 110.000.000 Dollar per tahun.
Tingkat konsumsi teh dunia yang semakin meningkat merupakan nilai lebih yang di
miliki oleh negara-negara produsen seperti Indonesia. Perkebunan teh merupakan
salah satu aspek dari sektor pertanian yang menguntungkan di Indonesia,
mengingat letak geografisnya yang strategis. Kebutuhan dunia akan komoditas
perkebunan sangat besar khususnya teh. Teh merupakan minuman penyegar yang
disukai hampir seluruh penduduk di dunia. Bahkan minuman teh telah dijadikan
minuman sehari-hari. Produk teh di Indonesia terdiri dari tiga macam yaitu teh
hitam, teh hijau dan teh oolong. Perbedaan ketiga macam teh tersebut disebabkan
oleh perbedaan cara pengolahan. Dalam proses pengolahan teh hitam memerlukan
proses oksidasi enzimatis, teh hijau tidak memerlukan proses oksidasi enzimatis
dan untuk teh oolong dalam pengolahannya mengalami proses semi fermentasi. PT.
Perkebunan Tambi merupakan salah satu perusahaan pengolahan teh hitam yang
cukup terkenal dan berkualitas. Hasil produksi teh di PT Perkebunan Tambi
sebagian besar telah di export ke berbagai negara-negara 25 di dunia seperti
Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jepang, Jerman, Polandia, Inggris, Australia,
Selandia Baru, Rusia, Irak dan Uni Emirat Arab. Seiring dengan perkembangan
industri yang menuntut produsen untuk menghasilkan produk yang berkualitas,
maka dengan pemberian jaminan mutu dari perusahaan terhadap produk sangat
berpengaruh dalam menentukan pasar dan daya saing produk, hal itu mendorong
penulis untuk mengetahui proses yang lebih lanjut dan teknologi yang di gunakan
serta mengetahui sistem sanitasi dalam pengolahan teh hitam di PT
Perkebunan Tambi.
B.
Sejarah Perusahaan PT. Tambi Tanjungsari
Seperti halnya perkebunan teh lainnya, PT Perkebunan Tambi pada mulanya
(tahun 1865) merupakan perusahaan perkebunan milik pemerintah Hindia Belanda
yang disewakan kepada pengusaha-pengusaha swasta Belanda antara lain D. Vander
Ships (untuk Unit Perkebunan Tanjungsari) dan W.D Jong (untuk Unit Perkebunan
Tambi dan Bedakah). Perkebunan tersebut pada tahun 1880 dibeli oleh Mr. MP. Van
Den Berg, A.W. Holle dan Ed Jacobson, yang kemudian bersama-sama mendirikan
Bagelen Thee en Kina Maatschappij di Wonosobo, yang dalam pengurusan dan
pengolahan perkebunan teh tersebut diserahkan kepada Firma John Peet & Co
yang berkedudukan di Jakarta. Pada saat Jepang di Indonesia tahun 1942, kebun
Bedakah, Tambi dan Tanjungsari dikuasai oleh Jepang. Tanaman teh pada umumnya
tidak dirawat dan sebagian dibongkar untuk diganti tanaman lain seperti
palawija, ubi-ubian, dan jarak. 35 Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945, kebun Bedakah, Tambi dan Tanjungsari secara otomatis diambil alih oleh
negara Republik Indonesia dan berada di bawah Pusat Perkebunan Negara (PPN)
yang berpusat di Surakarta. Kantor perkebunan daerah Bedakah, Tambi dan
Tanjungsari dipusatkan di Magelang Jawa Tengah. Berdasarkan hasil Konferensi
Meja Bundar (KMB) di Belanda pada November 1949 maka perusahaan-perusahaan
asing yang berada di Indonesia yang sebelumnya sudah diakui sebagai milik
negara harus diserahkan kembali kepada pemilik semula. Sesuai hasil KMB maka
perkebunan Bedakah, Tambi dan Tanjungsari harus diserahkan kembali oleh
pemerintah Indonesia ke pemilik semula, yaitu Bagelen Thee Kina Maatschappij.
Setelah diadakan koordinasi antara ketiga pengelola kebun tersebut, kemudian
para eks pegawai PPN membentuk kantor bersama yang dinamakan Perkebunan Gunung
pada tanggal 21 Mei 1951. Setelah beberapa tahun Perkebunan Gunung mengelola
ketiga kebun itu, Bagelen Thee Kina Maatschaapij tidak berniat untuk
melanjutkan usahanya dan merasa terlalu sulit untuk mengurus perkebunan yang
kondisinya sudah sangat memburuk (akibat revolusi fisik antara Indonesia dengan
Belanda). Oleh Bapak Imam Soepono, SH selaku Kepala Jawatan Perkebunan Provinsi
Jawa Tengah mengusahakan agar pihak Bagelen Thee en Kina Maatschappij di
serahkan ke Indonesia. Hal tersebut di terima baik oleh Bagelen Thee en Kina
Maatschappij. Selanjutnya di dirikan PT oleh pegawai PPN yang diberi nama
Perseroan Terbatas (PT) NV exs PPN Sindoro Sumbing pada tanggal 17 Mei 1954.
Perjanjian jual beli antara NV Bagelen Thee en Kina Maatschappij dengan PT NV
exs PPN Sindoro Sumbing terjadi tanggal 26 November 1954, sehingga status
perkebunan Bedakah, Tambi dan Tanjungsari resmi dalam penguasaan PT NV ex PPN
Sindoro Sumbing. Tahun 1957, tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah
Daerah (Pemda) Wonosobo dan PT NV exs PPN Sindoro Sumbing untuk bersama-sama mengelola
perkebunan tersebut, dengan bentuk perusahaan baru yang modalnya 50% dari Pemda
Wonosobo dan 50% dari PT NV exs Sindoro Sumbing. Guna merealisasi tujuan
tersebut maka dibentuklah suatu perusahaan baru dengan nama Perseroan Terbatas
(PT) NV Perusahaan Perkebunan Tambi, disingkat PT NV Tambi (saat ini PT
Perkebunan Tambi) dengan akte notaris Raden Sujadi di Magelang 13 Agustus 1957
No. 10 serta mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman tanggal 18 April 1958,
No. JA 5/30/25 yang kemudian diterbitkan pada lembaran Berita Negara tanggal 12
Agustus 1960 No. 65. Perbedaan PT Tambi dengan perkebunan lain yaitu lahan atau
kebun milik PT Tambi tersebar dalam tiga wilayah yang berjauhan, maka untuk
menghemat biaya transportasi PT Tambi membangun 3 pengolahan teh, yaitu Unit
Perkebunan (UP) Bedakah, UP Tambi dan UP Tanjungsari. Namun sejak tahun 1981 UP
Tanjungsari tidak mengolah sendiri dan pucuknya diolah di UP Bedakah dan UP
Tambi. Dengan pertimbangan untuk memudahkan kordinasi antara unit perkebunan
dan memudahkan hubungan kerja sama dengan para relasi perusahaan, maka Kantor
Direksi dibangun di pusat kota Wonosobo, tepatnya di jalan Tumenggung
Jogonegoro No. 39, dan tiap-tiap unit perkebunan ditempatkan kantor perwakilan
yang mempunyai hak otonomi untuk mengurus rumah tangga unit perkebunan sendiri.
C.
Visi, dan Misi Perusahaan
Visi
Perusahaan : Mewujudkan perusahaan perkebunan teh yang berproduktivitas tinggi,
ramah lingkungan, kualitas sesuai dengan selera konsumen, kokoh dan lestari
Misi
Perusahaan : Mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka pendapatan pajak dan
devisa bagi negara, pelestarian alam dan penyerapan tenaga kerja.
D. Struktur
Organisasi Internal
Suatu organisasi dapat berjalan dengan baik apabila ada bentuk pengaturan
wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi yang dituangkan dalam bagan yang
di dalamnya menggambarkan jabatan dan wewenang seorang karyawan dengan karyawan
lainnya dalam keseluruhan organisasi perusahaan. Unit Perkebunan Tambi
merupakan salah satu unit produksi dari PT Perkebunan Tambi yang mengelola
perkebunan dan pengolahan komoditas teh. Dalam pelaksanaan kerja di UP Tambi
dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu:
a.
Bagian kebun, yang tugasnya adalah mengusahakan
produksi pucuk sebagai bahan baku teh seoptimal mungkin dengan segala aspek
pekerjaan pendukungnya.
b.
Bagian
pabrik, yang tugasnya mengelola hasil dari bagian kebun menjadi teh siap jual
sesuai dengan petunjuk dari Direksi atau pemasaran.
c.
Bagian
kantor, tugasnya adalah malaksanakan pekerjaan administrasi dan masalah perkantoran
lainnya sebagai bagian dari kegiatan suatu usaha.
Berdasarkan struktur organisasi tersebut dapat dilihat bahwa
UP Tambi dipimpin oleh seorang pemimpin UP, dengan urutan sebagai berikut:
a.
Direktur Utama
b.
Direktur
c.
Kepala Departemen
d.
Pemimpin Unit Perkebunan
1.
Kepala
Bagian Kebun
2.
Kepala Bagian Pabrik
3.
Kepala Bagian Kantor
PT Perkebunan Tambi dipimpin oleh seorang Direktur Utama
sedangkan Unit Perkebunan Tambi dipimpin oleh Pemimpin Unit Perkebunan. Dalam
menjalankan tugasnya Pemimpin Unit Perkebunan dibantu oleh Kepala Bagian Kebun,
Kepala Bagian Pabrik dan Kepala Bagian Kantor. Masing-masing memiliki tugas dan
wewenang yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Penjabaran tugas dan wewenang
dari masingmasing anggota pada struktur organisasi PT Perkebunan Tambi sebagai
berikut :
a.
Pemimpin Unit Perkebunan
Pemimpin Unit Perkebunan merupakan kepala
perkebunan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direksi PT Perkebunan
Tambi, serta membawahi Kepala Bagian Kebun, Pabrik dan Kantor. Tugas Pimpinan
Unit Perkebunana yaitu memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi
pelaksanaan tugas sebagai Pemimpin Unit Perkebunan termasuk dalam kegiatan
pengelolaan kebun, pabrik, kantor dan kegiatan perusahaan lainnya serta
kegiatan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Pemimpin Unit Perkebunan
dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan efektif dan
efisiensi.
b.
Kepala Bagian Kebun
Kepala Bagian Kebun bertanggung jawab
langsung kepada Pemimpin Unit Perkebunan, serta membawahi Asisten Kepala Bagian
Kebun. Tugas Kepala Bagian Kebun yaitu memimpin, merencanakan, mengatur,
mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas bagian kebun Unit Perkebunan
termasuk dalam kegiatan pengelolaan kebun, lahan, dan kegiatan kebun lainnya,
dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan secara efektif
dan efisien. Kepala bagian kebun ini membawahi beberapa Kepala Blok dan bagian
Administrasi Kebun.
1.
Kepala Blok bertugas menangani satu blok kebun
dan membawahi Bagian Petik dan Bagian Pemeliharaan dalam blok tersebut. Bagian
Petik adalah bagian yang bertanggungjawab dalam urusan pemetikan dan Bagian
Pemeliharaan bertanggungjawab dalam urusan pemeliharaan tanaman dan kebun.
2.
Administrasi Kebun bertugas menangani masalah
administrasi yang berhubungan dengan kebun dan produksi pucuk basah.
c.
Kepala
Bagian Pabrik
Kepala Bagian Pabrik bertanggung jawab
langsung kepada Pemimpin Unit Perkebunan, serta membawahi Kepala Urusan
Pengolahan, Kepala Seksi Teknik Pabrik dan Pelaksana Administrasi Pabrik. Tugas
Kepala Bagian Pabrik yaitu memimpin, merencanakan, mengatur, mengkoordinasikan
dan mengawasi pelaksanaan tugas bagian pabrik Unit Pengolahan termasuk dalam
kegiatan pengolahan hasil kebun dan kegiatan pabrik lainnya, dalam rangka
mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Kepala bagian pabrik membawahi Kepala Urusan Pengolahan, Kepala Seksi Teknik
dan Pelaksana Administrasi Pabrik.
1.
Kepala
Urusan Pengolahan bertugas mengatur dan menangani proses pengolahan teh dan
dibantu beberapa pembimbing tahapan proses pengolahan, yaitu
a.
Pembimbing Pelayuan yang menangani proses
pelayuan dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
b.
Pembimbing Penggilingan yang menangani proses
penggilingan dan fermentasi dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya
c.
Pembimbing Pengeringan yang menangani proses
pengeringan dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
d.
Pembimbing Sortasi yang menangani proses sortasi
dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
e.
Pembimbing Gudang yang menangani proses
pengepakan dan pengemasan dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
Pembimbing Gudang juga menangani masalah pengangkutan / transportasi pemasaran
teh.
f.
Pembimbing Sanitasi yang menangani masalah sanitasi
dalam proses pengolahan.
2.
Kepala Seksi Teknik bertugas menangani masalah
teknis listrik, mesin dan bangunan yang dibantu oleh Bagian Teknik Listrik dan
Mesin serta Bagian Teknik Bangunan. Bagian Teknik Listrik dan Mesin menangani
masalah teknik listrik dan mesin, perawatan dan perbaikan mesin. Bagian Teknik
Bangunan menangani masalah bangunan dan sanitasi bangunan.
3.
Pelaksanan Administrasi Pabrik bertugas
melaksanakan administrasi yang berhubungan dengan proses produksi teh kering.
4.
Kepala Bagian Kantor, Kepala Bagian kantor bertanggung jawab
langsung kepada Pemimpin Unit Perkebunan. Serta membawahi Kepala Seksi
Bendahara, Kepala Seksi Pembukuan dan Arsip, dan Kepala Seksi Keamanan. Tugas
Kepala Bagian Kantor yaitu memimpin, merencanakan, mengatur, mengkoordinasikan
dan mengawasi pelaksanaan tugas kegiatan Kantor Unit Perkebunan termasuk dalam
kegiatan pengelolaan keuangan Unit Perkebunan, pembukuan, pengarsipan, sumber
daya manusia dan masalah umum di Unit Perkebunan dan kegiatan kantor lainnya,
dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan secara efektif
dan efisien.
d.
Karyawan atau buruh
Tenaga kerja yang ada di UP Tambi di bagi
menjadi tiga golongan yaitu karyawan I, karyawan II yang terdiri dari golongan
II A, II B, II C, II D, II E dan karyawan borong (lepas)
E. Struktur
organisasi Eksternal
Sebagai produsen, PT Perkebunan Tambi melakukan kegiatan pemasaran teh
hitam sebagai komoditinya. Teh hitam produksi PT Perkebunan Tambi sebagian
besar dipasarkan untuk expot. Untuk expor sebanyak 70-80% sedangkan untuk pasar
lokal sebanyak 20-30%. Adapun pangsa pasar yang dituju oleh PT Perkebunan Tambi
adalah pangsa ekspor dan lokal.
1.
Pasar Expor (Perdagangan Luar Negri)
a.
Direct Export (Export langsung), dimana semua
proses exportnya langsung berhubungan dengan pembeli atau agen pembeli di
negara tujuan pembeli, demikian pula untuk seluruh pengurusan dokumen-dokumen
pendukungnya. Pembeli yang termasuk ini antara lain :
- Hung An Trading
Co.LTD, Hong Kong
- Iteaco, Kanada
- J. Fr. Scheibler GmbH
& CO, Hamburg, Jerman.
b. Indirect Export (Export tidak
langsung), yang meliputi Exporter dan Blender Exporter. Pihak ini lah yang
langsung berhubungan dengan pembeli atau agen pembeli di negara tujuan pembeli,
termasuk pengurusan dokumen-dokumen pendukungnya. Pembeli yang termasuk ini
antara lain :
- PT Unilever Indonesia TBK, Jakarta
- PT Trijasa
Primasejati, Jakarta
2.
Pasar Lokal (Perdagangan Dalam Negri)
a.
Antar Daerah, hubungan dengan pembeli dilakukan
secara langsung, dalam hal ini pembeli biasanya juga merangkap sebagai Packer (
mengemas kembali dengan merk-merk mereka sesuai standar yang mereka tetapkan
sendiri) Pembeli yang termasuk ini antara lain :
- PT Gunung Subur,
Karanganyar.
- CV Sejahtera Jaya,
Jakarta.
- PT Sariwangi, Bogor. xi xi
- PT Trijasa.
b. Selain pemasaran antar daerah, UP Tambi
juga menjual teh eceran (kiloan) dan kemasan, dimana pemasarannya dilakukan
melalui unit penjualan yang ada di PT Perkebunan Tambi. Unit penjualan ini
melayani langsung kepada pembeli maupun penjualan melalui agen-agen yang telah
terdaftar. Agen-agen yang ikut memasarkan produk teh Tambi antara lain : -
Koperasi Prasojo, di Kantor Direksi.
- Koperasi Gotong Royang, di UP Bedakah.
- Koperasi Setia Kawan, di UP Tambi.
- Koperasi Sederhana, di UP Tanjungsari.
- PT Rita
Ritelindo,Wonosobo, Purwokerto.
- Toko Teh Tambi,
Wonosobo.
- Toko Aneka, Wonosobo.
- Toko Anugrah,
Semarang.
- Agrowisata Tambi,
Wonosobo
- Toko Varia
3.
Pemerintah
Pihak internal pemerintah yang berkaitan
dengan PT.Tambi Tanjungsari adalah pemerintahan Kabupaten Wonosobo, dan
pemerinah daerah Jawa Tengah
4.
Pers
Pers yang dimaksud dalam perusahaan ini
adalah wonosobo ekspress, Harian Wonosobo, Suara Kedu, Wonosobozone.com ,
Pesona FM, Citra FM, dan lain sebagainya
Daftar Pustaka
Anonima .2010. ptperkebunantambi.com.
diakses tanggal 6 November 2017 pukul 21.30 WIB.
Marganin,
Dewi. 2010. Teh Tambi Wonosobo. Wonosobo:Independent
Tidak ada komentar:
Posting Komentar