Rabu, 15 November 2017

Analisis Pihak Eksternal dan Internal Perusahaan PT.Tambi Tanjungsari Kabupaten Wonosobo

A.    Pendahuluan

Indonesia merupakan salah satu negara agraris. Keadaan tanah Indonesia yang subur merupakan hal yang sangat potensial jika wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Salah satu lahan perkebunan yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut adalah perkebunan teh. Teh merupakan salah satu produk industri pertanian yang berpotensi besar untuk dijadikan sebagai sumber devisa negara karena teh merupakan salah satu komoditas ekspor yang menjanjikan. Tingkat produksi teh di Indonesia pada tahun 2009 mencapai 120.000 ton per tahun atau memenuhi sekitar 5,8% kebutuhan dunia dengan luas kebun 148.000 Ha. Dari data Asosiasi Teh Indonesia (ATI), teh menyumbangkan devisa negara hingga 110.000.000 Dollar per tahun. Tingkat konsumsi teh dunia yang semakin meningkat merupakan nilai lebih yang di miliki oleh negara-negara produsen seperti Indonesia. Perkebunan teh merupakan salah satu aspek dari sektor pertanian yang menguntungkan di Indonesia, mengingat letak geografisnya yang strategis. Kebutuhan dunia akan komoditas perkebunan sangat besar khususnya teh. Teh merupakan minuman penyegar yang disukai hampir seluruh penduduk di dunia. Bahkan minuman teh telah dijadikan minuman sehari-hari. Produk teh di Indonesia terdiri dari tiga macam yaitu teh hitam, teh hijau dan teh oolong. Perbedaan ketiga macam teh tersebut disebabkan oleh perbedaan cara pengolahan. Dalam proses pengolahan teh hitam memerlukan proses oksidasi enzimatis, teh hijau tidak memerlukan proses oksidasi enzimatis dan untuk teh oolong dalam pengolahannya mengalami proses semi fermentasi. PT. Perkebunan Tambi merupakan salah satu perusahaan pengolahan teh hitam yang cukup terkenal dan berkualitas. Hasil produksi teh di PT Perkebunan Tambi sebagian besar telah di export ke berbagai negara-negara 25 di dunia seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jepang, Jerman, Polandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Rusia, Irak dan Uni Emirat Arab. Seiring dengan perkembangan industri yang menuntut produsen untuk menghasilkan produk yang berkualitas, maka dengan pemberian jaminan mutu dari perusahaan terhadap produk sangat berpengaruh dalam menentukan pasar dan daya saing produk, hal itu mendorong penulis untuk mengetahui proses yang lebih lanjut dan teknologi yang di gunakan serta mengetahui sistem sanitasi dalam pengolahan teh hitam di PT Perkebunan Tambi.




B.     Sejarah Perusahaan PT. Tambi Tanjungsari

Seperti halnya perkebunan teh lainnya, PT Perkebunan Tambi pada mulanya (tahun 1865) merupakan perusahaan perkebunan milik pemerintah Hindia Belanda yang disewakan kepada pengusaha-pengusaha swasta Belanda antara lain D. Vander Ships (untuk Unit Perkebunan Tanjungsari) dan W.D Jong (untuk Unit Perkebunan Tambi dan Bedakah). Perkebunan tersebut pada tahun 1880 dibeli oleh Mr. MP. Van Den Berg, A.W. Holle dan Ed Jacobson, yang kemudian bersama-sama mendirikan Bagelen Thee en Kina Maatschappij di Wonosobo, yang dalam pengurusan dan pengolahan perkebunan teh tersebut diserahkan kepada Firma John Peet & Co yang berkedudukan di Jakarta. Pada saat Jepang di Indonesia tahun 1942, kebun Bedakah, Tambi dan Tanjungsari dikuasai oleh Jepang. Tanaman teh pada umumnya tidak dirawat dan sebagian dibongkar untuk diganti tanaman lain seperti palawija, ubi-ubian, dan jarak. 35 Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kebun Bedakah, Tambi dan Tanjungsari secara otomatis diambil alih oleh negara Republik Indonesia dan berada di bawah Pusat Perkebunan Negara (PPN) yang berpusat di Surakarta. Kantor perkebunan daerah Bedakah, Tambi dan Tanjungsari dipusatkan di Magelang Jawa Tengah. Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda pada November 1949 maka perusahaan-perusahaan asing yang berada di Indonesia yang sebelumnya sudah diakui sebagai milik negara harus diserahkan kembali kepada pemilik semula. Sesuai hasil KMB maka perkebunan Bedakah, Tambi dan Tanjungsari harus diserahkan kembali oleh pemerintah Indonesia ke pemilik semula, yaitu Bagelen Thee Kina Maatschappij. Setelah diadakan koordinasi antara ketiga pengelola kebun tersebut, kemudian para eks pegawai PPN membentuk kantor bersama yang dinamakan Perkebunan Gunung pada tanggal 21 Mei 1951. Setelah beberapa tahun Perkebunan Gunung mengelola ketiga kebun itu, Bagelen Thee Kina Maatschaapij tidak berniat untuk melanjutkan usahanya dan merasa terlalu sulit untuk mengurus perkebunan yang kondisinya sudah sangat memburuk (akibat revolusi fisik antara Indonesia dengan Belanda). Oleh Bapak Imam Soepono, SH selaku Kepala Jawatan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah mengusahakan agar pihak Bagelen Thee en Kina Maatschappij di serahkan ke Indonesia. Hal tersebut di terima baik oleh Bagelen Thee en Kina Maatschappij. Selanjutnya di dirikan PT oleh pegawai PPN yang diberi nama Perseroan Terbatas (PT) NV exs PPN Sindoro Sumbing pada tanggal 17 Mei 1954. Perjanjian jual beli antara NV Bagelen Thee en Kina Maatschappij dengan PT NV exs PPN Sindoro Sumbing terjadi tanggal 26 November 1954, sehingga status perkebunan Bedakah, Tambi dan Tanjungsari resmi dalam penguasaan PT NV ex PPN Sindoro Sumbing. Tahun 1957, tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Wonosobo dan PT NV exs PPN Sindoro Sumbing untuk bersama-sama mengelola perkebunan tersebut, dengan bentuk perusahaan baru yang modalnya 50% dari Pemda Wonosobo dan 50% dari PT NV exs Sindoro Sumbing. Guna merealisasi tujuan tersebut maka dibentuklah suatu perusahaan baru dengan nama Perseroan Terbatas (PT) NV Perusahaan Perkebunan Tambi, disingkat PT NV Tambi (saat ini PT Perkebunan Tambi) dengan akte notaris Raden Sujadi di Magelang 13 Agustus 1957 No. 10 serta mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman tanggal 18 April 1958, No. JA 5/30/25 yang kemudian diterbitkan pada lembaran Berita Negara tanggal 12 Agustus 1960 No. 65. Perbedaan PT Tambi dengan perkebunan lain yaitu lahan atau kebun milik PT Tambi tersebar dalam tiga wilayah yang berjauhan, maka untuk menghemat biaya transportasi PT Tambi membangun 3 pengolahan teh, yaitu Unit Perkebunan (UP) Bedakah, UP Tambi dan UP Tanjungsari. Namun sejak tahun 1981 UP Tanjungsari tidak mengolah sendiri dan pucuknya diolah di UP Bedakah dan UP Tambi. Dengan pertimbangan untuk memudahkan kordinasi antara unit perkebunan dan memudahkan hubungan kerja sama dengan para relasi perusahaan, maka Kantor Direksi dibangun di pusat kota Wonosobo, tepatnya di jalan Tumenggung Jogonegoro No. 39, dan tiap-tiap unit perkebunan ditempatkan kantor perwakilan yang mempunyai hak otonomi untuk mengurus rumah tangga unit perkebunan sendiri.

C.     Visi, dan Misi Perusahaan

Visi Perusahaan : Mewujudkan perusahaan perkebunan teh yang berproduktivitas tinggi, ramah lingkungan, kualitas sesuai dengan selera konsumen, kokoh dan lestari

Misi Perusahaan : Mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka pendapatan pajak dan devisa bagi negara, pelestarian alam dan penyerapan tenaga kerja.

D.      Struktur Organisasi Internal
Suatu organisasi dapat berjalan dengan baik apabila ada bentuk pengaturan wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi yang dituangkan dalam bagan yang di dalamnya menggambarkan jabatan dan wewenang seorang karyawan dengan karyawan lainnya dalam keseluruhan organisasi perusahaan. Unit Perkebunan Tambi merupakan salah satu unit produksi dari PT Perkebunan Tambi yang mengelola perkebunan dan pengolahan komoditas teh. Dalam pelaksanaan kerja di UP Tambi dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu:
a.       Bagian kebun, yang tugasnya adalah mengusahakan produksi pucuk sebagai bahan baku teh seoptimal mungkin dengan segala aspek pekerjaan pendukungnya.
b.       Bagian pabrik, yang tugasnya mengelola hasil dari bagian kebun menjadi teh siap jual sesuai dengan petunjuk dari Direksi atau pemasaran.
c.        Bagian kantor, tugasnya adalah malaksanakan pekerjaan administrasi dan masalah perkantoran lainnya sebagai bagian dari kegiatan suatu usaha.
Berdasarkan struktur organisasi tersebut dapat dilihat bahwa UP Tambi dipimpin oleh seorang pemimpin UP, dengan urutan sebagai berikut:
a.       Direktur Utama
b.       Direktur
c.       Kepala Departemen
d.      Pemimpin Unit Perkebunan
1.        Kepala Bagian Kebun
2.       Kepala Bagian Pabrik
3.       Kepala Bagian Kantor

PT Perkebunan Tambi dipimpin oleh seorang Direktur Utama sedangkan Unit Perkebunan Tambi dipimpin oleh Pemimpin Unit Perkebunan. Dalam menjalankan tugasnya Pemimpin Unit Perkebunan dibantu oleh Kepala Bagian Kebun, Kepala Bagian Pabrik dan Kepala Bagian Kantor. Masing-masing memiliki tugas dan wewenang yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Penjabaran tugas dan wewenang dari masingmasing anggota pada struktur organisasi PT Perkebunan Tambi sebagai berikut :
a.       Pemimpin Unit Perkebunan
Pemimpin Unit Perkebunan merupakan kepala perkebunan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direksi PT Perkebunan Tambi, serta membawahi Kepala Bagian Kebun, Pabrik dan Kantor. Tugas Pimpinan Unit Perkebunana yaitu memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas sebagai Pemimpin Unit Perkebunan termasuk dalam kegiatan pengelolaan kebun, pabrik, kantor dan kegiatan perusahaan lainnya serta kegiatan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Pemimpin Unit Perkebunan dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan efektif dan efisiensi.
b.      Kepala Bagian Kebun
Kepala Bagian Kebun bertanggung jawab langsung kepada Pemimpin Unit Perkebunan, serta membawahi Asisten Kepala Bagian Kebun. Tugas Kepala Bagian Kebun yaitu memimpin, merencanakan, mengatur, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas bagian kebun Unit Perkebunan termasuk dalam kegiatan pengelolaan kebun, lahan, dan kegiatan kebun lainnya, dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Kepala bagian kebun ini membawahi beberapa Kepala Blok dan bagian Administrasi Kebun.
1.       Kepala Blok bertugas menangani satu blok kebun dan membawahi Bagian Petik dan Bagian Pemeliharaan dalam blok tersebut. Bagian Petik adalah bagian yang bertanggungjawab dalam urusan pemetikan dan Bagian Pemeliharaan bertanggungjawab dalam urusan pemeliharaan tanaman dan kebun.
2.       Administrasi Kebun bertugas menangani masalah administrasi yang berhubungan dengan kebun dan produksi pucuk basah.
c.        Kepala Bagian Pabrik
 Kepala Bagian Pabrik bertanggung jawab langsung kepada Pemimpin Unit Perkebunan, serta membawahi Kepala Urusan Pengolahan, Kepala Seksi Teknik Pabrik dan Pelaksana Administrasi Pabrik. Tugas Kepala Bagian Pabrik yaitu memimpin, merencanakan, mengatur, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas bagian pabrik Unit Pengolahan termasuk dalam kegiatan pengolahan hasil kebun dan kegiatan pabrik lainnya, dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Kepala bagian pabrik membawahi Kepala Urusan Pengolahan, Kepala Seksi Teknik dan Pelaksana Administrasi Pabrik.
1.        Kepala Urusan Pengolahan bertugas mengatur dan menangani proses pengolahan teh dan dibantu beberapa pembimbing tahapan proses pengolahan, yaitu
a.       Pembimbing Pelayuan yang menangani proses pelayuan dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
b.      Pembimbing Penggilingan yang menangani proses penggilingan dan fermentasi dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya
c.        Pembimbing Pengeringan yang menangani proses pengeringan dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
d.      Pembimbing Sortasi yang menangani proses sortasi dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya.
e.      Pembimbing Gudang yang menangani proses pengepakan dan pengemasan dan mengatur serta mengawasi karyawan pelaksananya. Pembimbing Gudang juga menangani masalah pengangkutan / transportasi pemasaran teh.
f.        Pembimbing Sanitasi yang menangani masalah sanitasi dalam proses pengolahan.
2.       Kepala Seksi Teknik bertugas menangani masalah teknis listrik, mesin dan bangunan yang dibantu oleh Bagian Teknik Listrik dan Mesin serta Bagian Teknik Bangunan. Bagian Teknik Listrik dan Mesin menangani masalah teknik listrik dan mesin, perawatan dan perbaikan mesin. Bagian Teknik Bangunan menangani masalah bangunan dan sanitasi bangunan.
3.       Pelaksanan Administrasi Pabrik bertugas melaksanakan administrasi yang berhubungan dengan proses produksi teh kering.
4.       Kepala Bagian Kantor,  Kepala Bagian kantor bertanggung jawab langsung kepada Pemimpin Unit Perkebunan. Serta membawahi Kepala Seksi Bendahara, Kepala Seksi Pembukuan dan Arsip, dan Kepala Seksi Keamanan. Tugas Kepala Bagian Kantor yaitu memimpin, merencanakan, mengatur, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas kegiatan Kantor Unit Perkebunan termasuk dalam kegiatan pengelolaan keuangan Unit Perkebunan, pembukuan, pengarsipan, sumber daya manusia dan masalah umum di Unit Perkebunan dan kegiatan kantor lainnya, dalam rangka mendukung usaha perusahaan dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
d.      Karyawan atau buruh
Tenaga kerja yang ada di UP Tambi di bagi menjadi tiga golongan yaitu karyawan I, karyawan II yang terdiri dari golongan II A, II B, II C, II D, II E dan karyawan borong (lepas)
E.       Struktur organisasi Eksternal

Sebagai produsen, PT Perkebunan Tambi melakukan kegiatan pemasaran teh hitam sebagai komoditinya. Teh hitam produksi PT Perkebunan Tambi sebagian besar dipasarkan untuk expot. Untuk expor sebanyak 70-80% sedangkan untuk pasar lokal sebanyak 20-30%. Adapun pangsa pasar yang dituju oleh PT Perkebunan Tambi adalah pangsa ekspor dan lokal.
1.       Pasar Expor (Perdagangan Luar Negri)
a.       Direct Export (Export langsung), dimana semua proses exportnya langsung berhubungan dengan pembeli atau agen pembeli di negara tujuan pembeli, demikian pula untuk seluruh pengurusan dokumen-dokumen pendukungnya. Pembeli yang termasuk ini antara lain :
- Hung An Trading Co.LTD, Hong Kong
- Iteaco, Kanada
- J. Fr. Scheibler GmbH & CO, Hamburg, Jerman.
b. Indirect Export (Export tidak langsung), yang meliputi Exporter dan Blender Exporter. Pihak ini lah yang langsung berhubungan dengan pembeli atau agen pembeli di negara tujuan pembeli, termasuk pengurusan dokumen-dokumen pendukungnya. Pembeli yang termasuk ini antara lain :
 - PT Unilever Indonesia TBK, Jakarta
- PT Trijasa Primasejati, Jakarta

2.       Pasar Lokal (Perdagangan Dalam Negri)
a.       Antar Daerah, hubungan dengan pembeli dilakukan secara langsung, dalam hal ini pembeli biasanya juga merangkap sebagai Packer ( mengemas kembali dengan merk-merk mereka sesuai standar yang mereka tetapkan sendiri) Pembeli yang termasuk ini antara lain :
- PT Gunung Subur, Karanganyar.
- CV Sejahtera Jaya, Jakarta.
 - PT Sariwangi, Bogor. xi xi
- PT Trijasa.
b. Selain pemasaran antar daerah, UP Tambi juga menjual teh eceran (kiloan) dan kemasan, dimana pemasarannya dilakukan melalui unit penjualan yang ada di PT Perkebunan Tambi. Unit penjualan ini melayani langsung kepada pembeli maupun penjualan melalui agen-agen yang telah terdaftar. Agen-agen yang ikut memasarkan produk teh Tambi antara lain : - Koperasi Prasojo, di Kantor Direksi.
 - Koperasi Gotong Royang, di UP Bedakah.
 - Koperasi Setia Kawan, di UP Tambi.
 - Koperasi Sederhana, di UP Tanjungsari.
- PT Rita Ritelindo,Wonosobo, Purwokerto.
- Toko Teh Tambi, Wonosobo.
- Toko Aneka, Wonosobo.
- Toko Anugrah, Semarang.
- Agrowisata Tambi, Wonosobo
 - Toko Varia

3.       Pemerintah
Pihak internal pemerintah yang berkaitan dengan PT.Tambi Tanjungsari adalah pemerintahan Kabupaten Wonosobo, dan pemerinah daerah Jawa Tengah

4.       Pers
Pers yang dimaksud dalam perusahaan ini adalah wonosobo ekspress, Harian Wonosobo, Suara Kedu, Wonosobozone.com , Pesona FM, Citra FM, dan lain sebagainya





Daftar Pustaka

Anonima .2010. ptperkebunantambi.com. diakses tanggal 6 November 2017 pukul 21.30 WIB.

Marganin, Dewi. 2010. Teh Tambi Wonosobo. Wonosobo:Independent



Tidak ada komentar:

Posting Komentar